PPDB 2026, SMK Negeri di Mojokerto Terapkan Rombel Terbatas Demi Pemerataan Pendidikan

MOJOKERTO – Kebijakan pembatasan rombongan belajar (rombel) PPDB 2026 bikin SMK negeri kewalahan. Aturan baru ini hanya berlaku untuk sekolah negeri, sementara SMK swasta dan madrasah bebas menambah rombel.

 

 

Akibatnya, sejumlah SMK negeri memprediksi banyak jurusan yang tidak terpenuhi sesuai pagu.

 

Kepala SMKN 1 Pungging Muharto menyebut sekolahnya tahun ini hanya membuka 12 rombel untuk 8 jurusan. Rata-rata 1 jurusan cuma 2-3 rombel. Padahal tahun lalu bisa 2-4 rombel.

 

’’Memang dibatasi, karena untuk pemerataan siswa. Dan itu hanya berlaku untuk negeri, biar sekolah swasta dan madrasah juga terisi siswanya,’’ ungkap Muharto, Jumat (29/5/2026).

 

Dampaknya, pagu siswa per jurusan sulit terpenuhi. Satu kelas maksimal 36 siswa, tapi di SMKN 1 Pungging mentok 32 siswa. ’’Ya, karena di swasta dan madrasah tadi, kalau siswanya mendaftar banyak bisa nambah rombel lagi. Alhasil kita sudah terpenuhi 32 itu mentok, ndak ada yang daftar lagi,’’ katanya.

 

Senada, Kepala SMKN 2 Kota Mojokerto Achmad Muklason juga mengeluhkan hal sama. Tahun ini sekolahnya buka 5 jurusan dengan 12 rombel. ’’Tapi, belum tentu bisa terisi penuh sampai 36 siswa. Tetap nanti ada jurusan yang nggak terpenuhi sesuai pagu,’’ paparnya.

 

Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Kabupaten Kota Mojokerto Trisilo Budi Prasetyo membenarkan aturan itu hanya untuk negeri. Swasta sifatnya independen dan ikut yayasan, sehingga Cabdindik tak bisa membatasi rombel.

 

’’Pembatasan rombel di sekolah swasta baru bisa terjadi jika data di dapodik sudah terpenuhi,’’ jelasnya.

 

Untuk PPDB 2026, pagu SMK negeri dibatasi maksimal 3 rombel per jurusan. Padahal tahun lalu masih boleh sampai 5 rombel. Tujuannya: pemerataan siswa ke sekolah negeri dan swasta. (Bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *