Mojokerto – Audensi Masyarakat Gempolkerep di dampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrak Bersama PT. Pabrik Gula (PG) Gempolkerep bagian dari
yang Beralamat di Desa PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Gempolkerep Kecamatan Gedeg ,Kab Mojokerto. Dalam Audiensi tersebut masyarakat mengeluhkan Limbah yang berasal dari Pabrik PT. Gula (PG) Gempolkerep. Rabu, (7/8/25).
Dalam kesempatan tersebut masyarakat Gempolkerep menyampaikan bahwa Bau dan Air yang di Sungai menyebabkan sumber air di sekitar tidak bisa di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Warga juga mengeluhkan kompensasi yang sempat di berikan oleh pabrik sekarang sudah tidak di beri kan lagi kepada warga sekitar.
“Kami berharap ada perhatian penuh dari pihak pabrik terkait sber air yang bau serta adanya kompensasi lagi kepada masyarakat Gempol kerep.” Ujarnya salah satu Warga Gempolkerep saat Audensi di RM Flamboyan Mojokerto.
Hadir juga dalam acara tersebut yaitu Humas PT. Pabrik Gula (PG) Gempolkerep Toufan Pamungkas menjawab dari keluhan masyarakat, Kami akan melakukan terus monitoring supaya apa yang di sampaikan warga terus melakukan antisipasi.
“Kami bisa menyakinkan warga bahwa kami juga sudah mengeluarkan air ke sungai itu sesuai dengan ketentuan.
Kami juga akan memperhatikan terkait bina lingkungan dan bina ketenagakerjaan yang di harapkan masyarakat.” Jelasnya.
Selanjutnya, Ketua LSM Geprak menyampaikan Usulannya Bersama masyarakat gempol kerep menuntut kebijakan terkait polusi yang berasal dari pabrik. Kami akan terus monitoring selama 1 minggu langkah yang akan di ambil oleh pihak pabrik terkait penanganan polusi.
“Kami akan memberikan efek jera jika tidak ada jawaban atau penanganan terkait polusi yang di alami masyarakat dampak dari limbah pabrik.” Jelasnya Supriyanto selaku Ketua LSM Geprak.(deA)
