Kuantan Singingi — Lebih dari tiga bulan pascapembunuhan yang merenggut nyawa AL (33), warga Desa Muara Tobek, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, keadilan seolah berjalan tertatih. Pelaku utama pembunuhan hingga kini belum tertangkap dan masih diduga bebas berkeliaran di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Kondisi ini membuat keluarga korban hidup dalam ketakutan dan mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.
Pada Jumat (26/12/2025), istri korban bersama keluarga besar mendatangi kantor redaksi media Intelijen Jendral.com di Teluk Kuantan. Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan jeritan hati: Permohonan perlindungan dan harapan agar aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Riau dan Mabes Polri, turun tangan langsung.
Di hadapan wartawan, keluarga korban menyebut pelaku utama diduga RZ alias Zendri. Ironisnya, meski telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, ia disebut masih sering terlihat di sekitar lokasi kejadian. Informasi ini, menurut keluarga, juga diperkuat oleh pengakuan Kepala Desa Pangkalan berdasarkan laporan warga.
Tak hanya satu nama, keluarga korban juga mengungkap dugaan keterlibatan dua orang lain, yakni UJN—adik ipar pelaku—serta ARL alias Tule yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan istri korban. Istri korban mengaku menyaksikan langsung UJN menjemput pelaku dari lokasi kejadian dan menyimpan sepeda motor pelaku di sekitar tempat tersebut.
Keesokan harinya, kendaraan itu disebut dijemput oleh ARL alias Tule. Seluruh keterangan tersebut, tegas keluarga korban, telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Kedua terduga sempat dipanggil dan ditahan selama dua hari, namun kemudian dipulangkan.
Keluarga bahkan menyebut adanya informasi bahwa keduanya dijemput oleh seorang pengacara dari Pekanbaru yang memiliki hubungan keluarga dengan istri pelaku.
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam.
Keluarga merasa penanganan kasus terkesan lamban dan tidak mencerminkan keadilan, terutama bagi masyarakat kecil.
“Kami melihat banyak kasus lain cepat ditangani. Tapi kasus pembunuhan keluarga kami sudah lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan. Pelaku masih bebas, sementara kami hidup dalam ketakutan,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban dengan nada getir.
Pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 18 September 2025 itu diduga dipicu persoalan sakit hati. Sejak saat itu, ancaman demi ancaman disebut terus menghantui keluarga korban.
Istri korban, Yuniama Zai, mengungkapkan trauma mendalam yang dialami dirinya dan lima orang anaknya. Ketakutan membuat aktivitas sehari-hari terhenti, bahkan pendidikan anak-anaknya terabaikan.
“Anak-anak saya trauma. Sudah tiga bulan mereka tidak bersekolah. Kami mendengar dari warga, pelaku mengancam akan mencelakai keluarga kami. Kami benar-benar takut,” tutur Yuniama sambil menahan air mata.
Ancaman tak berhenti di situ. Keluarga juga mengaku mendapat informasi bahwa pelaku mengancam akan membunuh Masyanto alias Ama Dewi Laia, sepupu kandung korban, serta salah satu anak korban sebelum menyerahkan diri kepada polisi.
Masyanto mengaku keselamatannya kini berada di ujung tanduk. Ia berharap ada campur tangan langsung dari Mabes Polri.
“Kami memohon Mabes Polri dan Kapolda Riau memberi atensi khusus, memerintahkan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik agar serius dan profesional. Nyawa kami terancam. Kami tidak tahu lagi harus berlindung ke mana,” katanya.
Secara lisan, keluarga korban telah meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar pelaku segera ditangkap dan negara hadir memberikan jaminan keamanan.
Harapan mereka sederhana namun mendasar: proses hukum yang adil, transparan, dan tegas, agar rasa aman kembali hadir dan keadilan benar-benar ditegakkan atas nyawa yang telah hilang. (deA)
