Mojokerto – Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) melakukan audiensi dengan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto.Sebelumnya PWMR juga telah melakukan audiensi dengan OPD Pemkab Mojokerto diantaranya dengan Dinas PMD,Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) serta Dinas Pendidikan.
Acara yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Medali Selasa (12/8/2025) ini disamping sebagai ajang silaturrahmi antara PWMR dan Kepala Desa se-Mojokerto melalui Organisasi Kepala Desa (PKD) juga dimaksudkan untuk memperkuat chemistry antara Pemerintah Desa dan Para Pewarta berita dalam bentuk sinergi,kemitraan dan kolaborasi khususnya dalam perluasan informasi dan publikasi.
Ketua PMWR, Jayak Mardiansyah menerangkan, ada 5 utilitas dan manfaat kerja sama dengan PWMR yang secara tertulis telah disampaikan oleh PWMR kepada masing-masing pengurus PKD Kabupaten Mojokerto.
“Harapannya, PWMR bisa bekerjasama dengan PKD Kabupaten Mojokerto dan bisa memberikan edukasi serta publikasi yang berimbang,” harap Jayak Mardiansyah.
Disisi lain, Wakil Ketua PWMR, Eko Purbo Wahyono menegaskan, PWMR siap memberikan publikasi yang aktual berimbang, berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Sebelumnya kami telah meminta arahan kepada DPMD Kabupaten Mojokerto dan Diskominfo Kabupaten Mojokerto berkaitan dengan pos pos strategis yang dituju.Besar harapan kami, PWMR bisa bekerjasama dengan PKD Kabupaten Mojokerto,” tutur Eko Purbo Wahyono.
Sementara itu, Penasehat PWMR, Machradji Machfud menegaskan, siapa yang berkolaborasi dan membangun sinergi serta komunikasi yang berkesinambungan dengan media tentu ada feedback yang menguntungkan.
“Jadi, jika PKD Kabupaten Mojokerto ingin mendapatkan sesuatu yang bernilai positif maka jadikanlah Media khususnya PWMR ini sebagai partner dan mitra kerja. Artinya mari menjalin kerjasama yang secara simultatif menghasilkan simbiosis mutualisme. Hak dan kewajiban PKD Kabupaten Mojokerto apa serta hak dan kewajiban PWMR apa mari kita mufakati bersama,” terang Machradji Machfud.
Menanggapi hal tersebut, Humas PKD Kabupaten Mojokerto, Endik Sugianto menyampaikan terima kasih atas permohonan audiensinya.
“Terkait permohonan kerjasama dengan PWMR, teknisnya bakal kita bahas saat rakerda PKD Kabupaten Mojokerto yang bakal diikuti oleh 202 Kepala Desa,” ucap Endik Sugianto.
Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahuddin menambahkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf audiensi kali ini diadakan di Kantor Desa Medali.
“Jadi Kantor PKD Kabupaten Mojokerto saat ini masih direnovasi. Nanti jika sudah selesai renovasinya akan kami undang PWMR untuk saling memberikan masukan. Terkait permohonan kerjasama dengan PWMR, hari ini pengurus PKD Kabupaten Mojokerto siap bekerjasama dengan PWMR. Terkait skema dan tekhnis kerjasama nantinya kami musyawarah dan mufakatkan dulu dengan seluruh anggota PKD Kabupaten Mojokerto,” jelas Miftahuddin. (deA)
