Mediabangkit.com
Mojokerto 28/12/2025
Pernyataan Kepala Desa (Kades) Ngingasrembyong melalui Account WhatsApp nya yang menyebut Kiai Asep Saifuddin Chalim sebagai “preman dibalut agama” memicu kemarahan Harimau Mojokerto Nusantara (HMN). Dalam konferensi pers yang digelar di desa Pandanarum kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto,Pada Minggu 28/12/2025
HMN menilai pernyataan tersebut tidak pantas, provokatif, dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut,di beberapa statement nya Sekretaris Jenderal HMN, Puji Samtoyo, S.H., bersama rekan-rekannya turut menunjukkan sejumlah bukti, termasuk pernyataan Kades Ngingasrembyong yang dinilai mencemarkan nama baik Kiai Asep Saifuddin Chalim, serta surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto terkait Alokasi Dana Desa (ADD).
Perlu diketahui, Romo Kiai Asep Saifuddin Chalim kemarin malam mengadakan istighosah di rumah dinas Bupati Mojokerto
Setelah ada pemberitaan istighosah dari majalahglobal.com, Kepala Desa Ngingasrembyong menyatakan bahwa Kiai Asep merupakan preman yang dibalut agama,” paparnya.

Ditandaskannya, yang memanaskan gejolak ini bukanlah Romo Kiai Asep melainkan PKDI melalui Gerakan Pamong Majapahit.
Oleh karena itu, Harimau Mojokerto Nusantara tidak akan tinggal diam ketika Kepala Desa Ngingasrembyong menghina Kiai Asep sebagai preman yang dibalut agama.
“Kiai Asep itu mendapatkan gelar Bintang Mahaputera. Dan ayahnya Kiai Asep merupakan Pahlawan Nasional. Sementara Kepala Desa Ngingasrembyong gelarnya apa. Apa yang sudah diberikan kepada Indonesia,” cetusnya.
pihaknya memberikan waktu hingga Senin malam kepada Kepala Desa Ngingasrembyong untuk meminta maaf kepada Romo Kiai Asep secara terbuka melalui konferensi pers.
“Jika besok Senin malam belum ada permintaan maaf secara terbuka dari Kepala Desa Ngingasrembyong, maka dalam waktu dekat kita akan melakukan upaya hukum,” tandasnya. (Suanang)
